Sunday, December 31, 2023
Google search engine
HomeOpiniTax Amnesty di Mata Dahlan Iskan

Tax Amnesty di Mata Dahlan Iskan

Membahas tentang Tax Amnesty tidak akan ada habisnya. Tax Amnesty adalah pengampunan pajak yang diberlakukan pemerintah, memang banyak menuai polemik begono-begini, pro dan kontra dengan segala warna warninya. Bahkan juga sebagian kalangan menganggap sesuatu yang meresahkan masyarakat.

Namun program TA ini terus berjalan dengan baik dan syukur Alhamdulillah bisa dikatakan sukses, meski tidak mencapai target yang diinginkan oleh pemerintah pada awalnya. Patut diberikan apresiasi tersendiri dan tidak hanya diacungi jempol saja bagi para peserta Tax Amenesty ini, walau ada yang ikut karena terpaksa ataupun yang ikut dengan ‘sepenuh hati?!’ … mantaplah Indonesia kita ini. 
Baca juga:
Pelaporan Harta Tax Amnesty Capai Rp 3.811 Triliun
Tax Amnesty Indonesia sukses buat Singapura kalang-kabut
Pro-Kontra & Keresahan Masyarakat Tentang Program Tax Amnesty
Demi Gengsi, Taipan Akan Ramaikan Tax Amnesty di Periode III
Kumpulan berita Tax Amnesty
Tax Amnesty 2016 – Cara, Manfaat & Dampaknya
Dan masih banyak berita-berita lainnya sekitar dan seputar Tax Amnesty

Masih seputar Tax Amensty kiranya perlu disimak, bagaimana Tax Amensty di mata Dahlan Iskan. Seperti yang saya kutip dari media jawapos.com dibawah ini, dengan judul tulisannya

Taubatan Pajak Nasuha secara Bersama

Oleh DAHLAN ISKAN

dahlan-iskan
Prof. Dr.(H.C.) Dahlan Iskan (lahir di Magetan, Jawa Timur, 17 Agustus 1951; umur 65 tahun), adalah mantan CEO surat kabarJawa Pos dan Jawa Pos Group yang bermarkas di Surabaya. Posisinya tersebut kemudian digantikan oleh putranya, Azrul Ananda. Ia juga adalah Direktur Utama PLN sejak 23 Desember 2009.[1] Pada tanggal 19 Oktober 2011, berkaitan dengan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II, Dahlan Iskan diangkat sebagai Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara menggantikan Mustafa Abubakar.[2]-wikipedia
Apakah setiap orang yang ikut tax amnesty berarti selama ini menggelapkan pajak? Banyak yang menyangka begitu. Tapi belum tentu.

Saya misalnya. Sudah merasa membayar pajak dengan semestinya. Bahkan, perusahaan saya pernah dapat penghargaan pajak.

Saya juga sudah melaporkan daftar kekayaan sejak diangkat menjadi Dirut PLN dulu. Lalu lapor lagi saat diangkat menjadi menteri BUMN.

Tapi, saya tetap bertekad untuk ikut tax amnesty. Saya sendiri belum tahu yang mana yang akan saya mintakan pengampunan. Tim sayalah yang akan mengurus. Yakni mereka yang selama ini mengurus administrasi perpajakan saya.

Saya minta mereka mengkajinya. Siapa tahu ada pembayaran pajak yang kurang sempurna. Kesempatan tax amnesty itu harus saya manfaatkan. Ibarat mengucapkan istigfar untuk dosa yang tidak disadari.

Saya memang tidak pernah menangani sendiri administrasi perpajakan saya. Itu akan memakan banyak waktu. Bahkan kalau saya tangani sendiri bisa-bisa malah salah. Saya tidak hafal peraturan perpajakan yang begitu banyak. Maka soal pajak saya serahkan saja kepada tim anak buah saya yang ahli. Yang mengerti perhitungan-perhitungan pajak yang sangat tipikal itu.

Setidaknya, kalau ikut tax amnesty, saya bisa merasa lebih tenang ke depan. Tidak akan ditanya-tanya soal pajak. Kalau hanya ditanya-tanya sih pasti bisa jawab. Tapi repotnya itu lho. Harus bongkar-bongkar dokumen. Belum lagi kalau ada satu dua lembar dokumen yang ketlisut. Lalu dikira menyembunyikan. Lalu dikira menggelapkan. Lalu jadi isu politik. Dan isu hukum. Capek deh.

Kalau ikut amnesti pajak, sudah ada jaminan: tidak ditanya-tanya lagi.

Saya bahkan punya pikiran baru. Ada baiknya semua pejabat dan mantan pejabat ikut tax amnesty. Bupati, wali kota, anggota DPR, kalau perlu semua mantan presiden dan mantan wakil presiden, bahkan presiden dan wakil presiden yang masih menjabat sekalipun ikut tax amnesty.

Termasuk para pimpinan partai, para ketua umum dan para politikus pada umumnya. Bahkan, saya pikir para profesional pun harus ikut serta: pengacara, dokter, akuntan, hakim, jaksa, polisi, ustad-ustad dan kiai ternama, pendeta-pendeta, dan juga artis.

Bersih-bersih bersama. Mumpung ada kesempatan pintu tobatnya dibuka. Kalau tobat masal itu bisa terjadi, maka tax amnesty bisa menjadi gerakan yang serentak. Taubatan nasuha di bidang pajak. Kesan kebersamaannya juga bagus.

Bukankah para politikus akan cenderung gampang berubah posisi. Satu saat jadi kawan, saat yang lain bisa jadi musuh. Yang tidak punya lawan pun bisa punya musuh kalau yang tidak punya musuh itu berkawan dengan lawannya kawan.

Kian banyak yang ikut tax amnesty juga kian menyehatkan pejabat pajak. Kesempatan mereka untuk cari-cari sasaran siapa yang bisa ”digarap” kian tertutup.

Saya melihat amnesti pajak ini merupakan pertobatan yang penting. Kepada Allah kita biasa diajari harus terus minta ampun, membaca astaghfirullah, meskipun kita tidak tahu apakah baru berbuat dosa atau tidak.

Sejak dulu saya tidak hanya melihat berapa hasil dari uang tebusan pengampunan pajak ini. Itu hanya salah satu dari sekian banyak hasil penting yang diharapkan. Hasil lain: kian besarnya basis pajak.

Maka saya teriak WOW! ketika membaca berita bahwa pengusaha besar seperti Murdaya Poo, teman baik saya, sudah menyatakan diri ikut tax amnesty. Juga teman saya yang lain seperti Chairul Tanjung. (*)

oleh & editor; cak lea

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments