Friday, December 29, 2023
Google search engine
HomeAsuransiProyek Infrastruktur Skema KPBU Sudah Berjalan 10 Tahun Hanya 9 Proyek Telah...

Proyek Infrastruktur Skema KPBU Sudah Berjalan 10 Tahun Hanya 9 Proyek Telah ‘Financial Close’

Upaya untuk menutupi Infrastruktur Gap di Indonesia supaya setara dengan negara-negara maju.

“Tapi sudah berjalan 10 tahun, proyek yang sudah mencapai financial close ada 9 proyek, sedikit ya untuk 10 tahun. Jadi saya harapkan bisa lebih cepat dan banyak lagi sehingga bisa menutup infrastruktur gap yang ada di Indonesia,”

“Jadi kita butuh infrastruktur untuk mengejar ketertinggalan supaya setara dengan negara-negara maju. Tapi estimasi Bappenas, pemerintah tidak bisa memenuhi pembiayaan dari APBN saja, sehingga penting pelaku lain, yakni pihak swasta ikut serta,” kata Sri Mulyani Menteri Keuangan.

Inisiatif pembiayaan proyek infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau dikenal dengan Public Privat Partnership (PPP) yang digagas pemerintah Indonesia telah berjalan 10 tahun. Dalam perjalanannya baru 9 telah mencapai pencairan dana (financial close).

Menteri Keuangan (Menkeu)‎, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal itu saat acara Indonesia PPP Day 2016 : Innovative Fiscal Support for Better Public Services di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Dia menuturkan, Indonesia membutuhkan anggaran infrastruktur sekitar Rp 5.000 triliun hingga 2019 guna mengurangi kesenjangan (gap) infrastruktur di Tanah Air. Mengutip laporan McKinsey, Ia menuturkan, Indonesia memiliki gap infrastruktur 1,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per tahun. Gap Indonesia atas kebutuhan infrastruktur paling tinggi.

Indonesia, Ia mengakui, telah menjalankan skema pembiayaan PPP sejak 10 tahun lalu. Fasilitas yang disediakan Kementerian Keuangan yakni, penyiapan proyek, dukungan kelayakan atau Viability Gap Fund/VGF), dan penjaminan infrastruktur. Ini semua merupakan inovasi Kementerian Keuangan selaku pengelola fiskal.

Menurut Sri Mulyani, kendala pendanaan skema PPP adalah persiapan dari proyek itu sendiri. Bagaimana membangun pipeline atau daftar proyek yang betul-betul siap secara teknis dan keuangan karena membutuhkan waktu untuk koordinasi, estimasi dari sisi studi kelayakan, keekonomian dalam proyek itu, kemampuan untuk membangun.

“Koordinasi antar instansi terkait sering membutuhkan waktu yang panjang. Kalaupun sudah punya preparation dan siap di bidding-kan agar swasta betul-betul berminat, kita harus betul-betul meyakinkan bahwa proyek ini memiliki return. Dan kalau tidak memadai, minta fasilitas dari pemerintah supaya punya daya tarik,” jelas dia.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menambahkan, pelaksanaan skema KPBU di Indonesia selama 10 tahun, sejak 2005 telah membuahkan hasil.

“Ada 9 proyek yang sudah ditandatangani, seperti Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang 2×1.000 Megawatt, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, Palapa Ring, dan 6 jalan tol,” ujar Robert.

sumber:liputan6.com
editor: lea

 

 

CEPAJASA dan Asuransi BOSOWA mengadakan PELATIHAN Asuransi INFRASTRUKTUR Polis CECR – Civil Engineering Completed Risks dan Implementasinya

 

PSM Workshop – Analisis Asuransi Infrastruktur Polis CECR Munich Re + Sub-limit + Endorsement 1000 dan Aplikasinya | Puri Denpasar, Jakarta – Kamis, 20 Februari 2020

 

Avoiding Under-insurance – Why an Accurate Sum Insured Is Vital (but Often Neglected)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments