Saturday, December 30, 2023
Google search engine
HomeNews FlashULP/POKJA harus independen dan jangan mau didikte oleh asosiasi pengguna jasa

ULP/POKJA harus independen dan jangan mau didikte oleh asosiasi pengguna jasa

ULP/POKJA MENJADI UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PUPR

Jakarta – Keberadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) / Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjadi simpul penting dalam penyelenggaraan infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Oleh karenanya profesionalitas anggota ULP/Pokja PBJ perlu terus ditingkatkan, disamping penguatan kelembagaan. Demikian disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Koordinasi ULP dan POKJA di lingkungan Kementerian PUPR yang mengusung tema “Modernisasi Pengadaan Dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur”, (20/4).

Dalam acara tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarief Burhanuddin, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rido Matari Ichwan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Danis H. Sumadilaga, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar lembaga Luthfiel Annam Achmad dan Ketua Tim Pemantau Lelang Dini Kementerian PUPR Taufik Widjoyono.

“Anggota ULP/Pokja bekerja tidak hanya berdasarkan standar operasional yang ada saja, namun diperlukan keberanian untuk benar-benar mencari penyedia barang/jasa yang berkualitas. Bila diperlukan lakukan pengecekan dengan mendatangi alamat kantor untuk memastikan apakah penyedia jasa benar memiliki peralatan dan sumber daya manusia yang dibutuhkan,” kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki juga mengingatkan agar anggota ULP/Pokja untuk independen, memiliki harga diri yang tinggi dan menolak untuk didikte oleh asosiasi penyedia jasa. Selain itu menjadi anggota ULP/Pokja bukan lagi pekerjaan sambilan, namun menjadi jenjang karir yang membanggakan. “Oleh karenanya ULP/Pokja menjadi ujung tombak Kementerian PUPR,” tambah Menteri Basuki.

Dari segi kelembagaan, Kementerian PUPR saat ini telah memiliki Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Layanan Pengadaan dan kedepan akan dikembangkan menjadi Pusat/Biro Pengadaan Barang dan Jasa yakni unit organisasi setingkat eselon II khusus memiliki tugas dalam PBJ. Kementerian PUPR sendiri merupakan kementerian dengan nilai pelelangan terbesar diantara K/L lain, dimana lebih dari 70% anggarannya dilelang.

Sekjen Anita Firmanti dalam kesempatan tersebut mengatakan saat ini konsepsi naskah akademik pembentukan unit tersebut sudah disiapkan dan sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Apabila telah terbentuk Anita berharap juga akan berpengaruh terhadap cepatnya penyerapan anggaran.

“Total ULP yang dimiliki Kementerian PUPR adalah 35 ULP dengan 849 Pokja dengan jumlah anggota  sekitar 2.925 orang,” tambah Anita.

Sementara itu dari total 11.079 paket pekerjaan dengan nilai Rp 76,792 triliun yang dilelang tahun 2017, progresnya saat ini telah terkontrak sebanyak 7.608 paket dengan nilai Rp 61,816 triliun yang terdiri dari kontrak tahun jamak lanjutan sebanyak 621 paket dengan nilai Rp 28,16 trilin dan kontrak tahun jamak baru dan kontrak tahunan sebanyak 6.987 paket dengan nilai Rp 33,65 triliun.

Sisanya sebanyak 2.215 paket dengan nilai Rp 10,95 triliun dalam tahapan lelang dan 1.256 paket senilai Rp 4,023 triliun belum dilelang. sumber: pu.go.id

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments