Sunday, December 31, 2023
Google search engine
HomeNews FlashMahyudin: Tetapi Itu Bukan Berarti Makar ...

Mahyudin: Tetapi Itu Bukan Berarti Makar …

Mahyudin Wakil Ketua MPR membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri pernah berkomunikasi dengan pimpinan MPR untuk mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya.

“Ibu Rachmawati Soekarnoputeri dan Bapak Tri Soetrisno juga mengajukan hal itu. Tetapi itu bukan berarti makar,” ujarnya saat kunjungan kerja Sosialisasi Empat Pilar MPR di Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (10/12).

“Pesan saya Polri bekerjalah profesional dan proporsional selaku aparat penegak hukum, yang bukan alat penguasa tetapi sebagai alat negara hukum,” tandas politikus asal Golkar ini.

Dalam komunikasi tersebut, Mahyudin mengaku, Rachmawati dan sejumlah aktivis nasionalis lainnya tidak menyampaikan upaya makar kepada MPR.

Mengenai penetapan tersangka kasus dugaan makar terhadap Rachmawati dan delapan to‎koh lainnya seperti Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Brigjen TNI (Purn) Adityawarman, dan lainnya, Mahyudin enggan berkomentar.

Mahyudin juga mengaku tidak mengetahui bukti-bukti yang dipegang Polri terkait penangkapan para terduga makar menjelang Aksi Bela Islam III pada Jumat (2/12).

sumber: jpnn.com

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments