Saturday, June 22, 2024
Google search engine
HomeNews FlashWiranto: TNI dan Masyarakat perlu dilibatkan

Wiranto: TNI dan Masyarakat perlu dilibatkan

Teroris Melebur ke Masyarakat, Wiranto Sebut TNI Dibutuhkan

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan TNI perlu dilibatkan dalam operasi pemberantasan terorisme. Dia menilai, penanganan terorisme harus melibatkan seluruh komponen bangsa, termasuk TNI dan masyarakat.

“Jangankan TNI, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pemberantasan terorisme, karena para teroris kini sudah mencair dengan masyarakat,” kata Wiranto usai memimpin rapat koordinasi khusus tingkat menteri terkait penanggulangan terorisme di kantornya, Jakarta, Jumat (23/12).

Wiranto mengatakan, keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme diperlukan karena rasio jumlah personel kepolisian dan masyarakat di Indonesia dinilai belum ideal. Saat ini, jumlah polisi belum mencapai angka satu juta personel, sedangkan masyarakat Indonesia sudah mencapai lebih dari 250 juta jiwa.

“Jadi masih sangat kecil rasio nya. Padahal di dunia internasional, rasio jumlah polisi dan rakyat yang ideal itu 1:300,” ujarnya.

Rencana pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme menjadi salah satu kontroversi dalam revisi UU Antiterorisme yang kini sedang dibahas DPR. Beberapa LSM dan ormas seperti Muhammadiyah menolak keterlibatan TNI karena dianggap akan membuka peluang militer melakukan represi terhadap warga sipil.

Dalam kesempatan itu, Wiranto kembali mengimbau DPR untuk segera menuntaskan pembahasan revisi UU Antiterorisme. Dia menilai, UU ini sangat dibutuhkan bagi aparat untuk bertindak lebih cepat dalam menanggulangi terorisme.

“Para pelaku teror tak akan menunggu revisi UU itu selesai dulu untuk melakukan aksi terornya,” kata Wiranto.

Wiranto sebelumnya menilai UU Antiterorisme merupakan senjata untuk melawan terorisme di Indonesia. Kebijakan itu menurutnya, harus segera diundangkan agar aparat penegak hukum bisa leluasa bermanuver menangani aksi terorisme.

“Kalau kita defensif enggak punya senjata, kita berat (memberantas terorisme). Senjatanya apa? Ya undang-undang,” ujar Wiranto.

sumber: cnnindonesia.com

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments