Jakarta – Sejumlah kontraktor, mengeluhkan sedikitnya partisipasi pengusaha konstruksi lokal dalam proyek-proyek infrastruktur, terutama proyek pemerintah. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono punya tips agar pelaku usaha konstruksi lokal bisa lebih berperan
Salah satunya adalah dengan memiliki spesifikasi pekerjaan konstruksi yang ditangani. Basuki menyebut, salah satu kelemahan dari jasa konstruksi di Indonesia yakni masih sedikitnya perusahaan kontraktor yang punya spesialisasi khusus.
Menurutnya, saat ini perusahaan konstruksi yang ada di Indonesia merupakan kategori kontraktor umum.
“Saya ajak Gapensi bisa menyelenggarakan jasa konstruksi memikirkan spesialisasi, jangan hanya generalis. Kelihatannya saja tahu semua, ini dalam rangka persaingan, jadi harus punya jasa-jasa yang spesialisasi,” kata Basuki saat membuka Rapimnas Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (27/2/2017).
Karena tak memiliki keterampilan khusus, selama ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penugasan proyek lebih banyak menggandeng anak usahnya sendiri atau kontraktor dari luar negeri untuk melakukan pekerjaan konstruksi yang membutuhkan keterampilan khusus, seperti membangun jalan layang, membangun terowongan dan lainnya.
Untuk itu, Basuki menambahkan, bila pelaku usaha konstruksi mau mendalami sektor konstruksi yang dilakoninya, maka mereka akan lebh banyak dilibatkan dalam proyek-proyek pemerintah. Apa lagi, ke depan, proyek pemerintah masih banyak akan dibangun mengingat saat ini pembangunan infrastruktur tengah gencar dilakukan pembangunan.
“Infrastruktur masih jadi fokus ke depan, dari APBN saja tahun ini Rp 380 triliun. Di luar itu lebih besar lagi, minggu lalu saja kami tandatangani 5 jalan tol senilai Rp 51 triliun yang panjangnya 360 km. Itu di luar APBN ya,” jelas Basuki.
Selain perlu lebih banyak kontraktor yang terspesialisasi di bidangnya, dirinya juga meminta pengusaha kontraktor untuk melakukan sertifikasi untuk pekerjanya.
“Sertifikasi dilakukan untuk meningkatkan kompetensi para pelaku jasa konstruksi kita, tanpa itu enggak akan bisa bersaing dengan baik. Jadi kalau mau fighting, jasa konstruksi harus punya spesialisasi dan sertifikasi,” ujar Basuki.
Sementara itu, Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Yaya Supriatna, menjelaskan spesialiasi dan sertifikasi diperlukan agar ada peningkatan kualitas dan daya saing dari pekerja sektor konstruksi. Pihaknya sampai saat ini masih menyusun spesialisasi apa saja yang diperlukan dan kemudian dilakukan sertifikasi.
“Spesialisasi banyak misalnya instalasi membangun dan memasang jembatan. Kemudian penyelesaian bangunan atau finishing, ini kan butuh spesialisasi. Nanti diatur turunannya, pekerja asing kan juga sudah spesialisasi, bangun terowongan kan banyak bagiannya, jadi agar bisa bersaing,” ungkap Yaya.
sumber: detik.com