Tanjungpinang, – Kepri
Gabungan Pelaksanaan Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kepri meminta kepada kepala kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi tidak takut dengan oknum-oknum Kejaksaan dalam melelangkan suatu proyek.
Ketua Gapensi Kepri, Andi Cory mengungkapkan ada dugaan intervensi yang dilakukan oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang inisial AN terkait lelang suatu proyek di LPSE Kepri.
“Ada buktinya saya. Sebelumnya saya juga telah berkomunikasi dengan oknum tersebut dan dia (AN,red) mengakui telah mengintervensi Pokja yang ada di LPSE Kepri,” kata Cory di kantor LPSE Kepri yang datang beserta masanya, Selasa (30/5) sore.
Tak hanya itu tambah Cory, oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri juga diduga lakukan intervensi terhadap proses lelang jasa dan barang yang ada di Kepri, Tanjungpinang dan Bintan.
“Kami minta Kepala LPSE untuk tidak takut dengan intervensi yang dilakukan oleh oknum Kajari dan Kajati,” ujarnya.
“Jangan takut di intervensi pak, akan saya bongkar semuanya,” tambah Cory dengan muka marah.
Sementara ditempat yang sama Kepala LPSE Kepri, Inov Endra Kurniawan Putra menyangkal dan membantah bahwa adanya intervensi yang dilakukan oleh oknum Kajari maupun Kajati dalam hal pelelangan proyek.
“Tidak ada intervensi dari oknum tersebut dan pihak manapun kepada kita. Dari bawahan saya juga tidak ada laporan terkait hal itu. Jika memang ada intervensi, silahkan lapor saja,” katanya. (Richo) – jurnalkepri.com
LPSE = Lelang Pengadaan Secara Elektronik
Baca Juga: