Saturday, June 22, 2024
Google search engine
HomeNews FlashUU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017 Memperkuat Perlindungan Hukum Bagi Para...

UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017 Memperkuat Perlindungan Hukum Bagi Para Pelaku Usaha Konstruksi

KETUA Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Ruslan Rivai mengakui yang menjadi sorotan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, jauh berbeda dengan UU sebelumnya.

“Kami masih menunggu produk hukum lanjutannya apakah nanti dalam bentuk peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres) hingga peraturan menteri (permen). Memang ada kedua UU Jasa Kontruksi (Jaskon) tidak banyak perubahan, khususnya soal klasifikasi usaha,” ujar Ruslan Rivai didampingi Ketua LPJK Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Syarief kepada jejakrekam.com, di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Selasa (2/5/2017).

Menurutnya, dalam klasifikasi usaha seperti bangunan gedung dan bangunan sipil masuk dalam kategori khusus, kemudian ada spesialis dan keterampilan tertentu. “Kalau dulu dalam UU Jaskon sebelumnya diatur adanya klasifikasi usaha yakni bangunan gedung, bangunan sipil, mekanikal dan elektrikal dan lainnya. Jadi, UU yang lebih menyederhanakan dari dulunya empat jenis usaha, sekarang menjadi tiga jenis usaha,” tuturnya.

Ruslan mencontohkan proyek di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sangat sarat dengan pengadaan mekanikal dan elektrikal. “Apakah tidak memerlukan kesipilan dan kebangunan? Seperti proyek infrastruktur jalan, jembatan dan bangunan, kemudian ada pengadaan lain seperti pompa air maka masuk dalam kategori khusus,” tuturnya.

Ia yakin sebelum diundangkan, UU Jaskon yang baru itu telah dibahas dengan melibatkan lintas sektoral, sehingga harapan para pelaku usaha jelas lebih besar agar kehadiran regulasi baru ini jauh lebih menjamin usaha konstruksi yang kondusif di tanah air. “Dalam UU Nomor 2/2017 ini juga bukan dibahas sekadar jasa konstruksi tapi lebih mengarah pada pola industri konstruksi. Misalkan, nilai proyek itu 100, maka 90 itu merupakan nilai konstruksi,” ujar Ruslan.

Dari sini, menurut dia, pertandingan untuk memperebutkan tender atau proyek adalah para rantai pasok tak bisa lagi sendirian. Sebab, para rantai pasok itu harus ditopang peralatan, tenaga kerja serta material yang tersedia di daerah regional atau daerahnya, sehingga berlaku di seluruh Indonesia.  “Jadi, tidak lagi berlaku menawar dengan harga terendah atau adanya intervensi kepentingan politik. Sebab, yang bertanding dalam pengadaan proyek adalah sistem. Kami di pusat, termasuk di Kalsel tengah mengembangkan sistem konstruksi yang kondusif, sehingga kontraktor besar yang masuk ke daerah harus menggandeng pengusaha kecil lokal dan spesialis. Intinya, semua harus sinergis,” tegas Ruslan.

Selama ini, diakuinya, dalam proses pengadaan tender justru dengan segala persyaratan itu makin membengkakkanya biaya transaksi hingga memakan 20-30 persen dari total proyek yang tersedia. “Ini jelas, bukan lagi bicara nilai konstruksi yang seharusnya 90, justru menurun menjadi 60 hingga 70. Hal semacam ini harus segera dikurangi,” tuturnya.

Ruslan mengambil sampel ketika ada proyek jalan, maka yang dibicarakan itu adalah sistem atau spesifikasi jalan, dari mana jalan itu dibangun tentu harus dimulai dengan pembukaan lahan, survei, hingga pengaspalan, termasuk penyediaan tenaga kerjanya. “Dari sini, yang dibutuhkan bukan lagi ahli utama jalan, tapi ahli manajemen proyek.  Seharusnya, hal semacam ini menjadi patokan pengguna jasa khususnya pemerintah. Jangan ada lagi, ada proyek yang dipesan anggota Gapensi, misalkan sehingga segala persyaratan dibuat ribet, karena untuk memenangkan salah satu pihak tertentu,” tuturnya.

Berlatar belakang pengusaha jasa konstruksi, Ruslan berharap satu hingga dua tahun ke depan dari pusat hingga ke daerah akan bisa menciptakan kondisi jasa konstruksi yang kondusif. “Termasuk, di daerah ini. Jangan sampai kontraktor Kalsel justru jadi penonton. Masak, kita kalah dengan pengusaha luar, karena sudah mengetahui medan seperti sudah tahu bahan baku yang diambil dari alam, seperti batu kerikil, AMP, sumber daya manusia atau tenaga kerja,” tutur Ruslan.

Dalam menghadapi pasar besar, ia juga mengaku pengusaha lokal dan nasional tak perlu khawatir.  Sebab, menurut dia, dengan regulasi yang ada, seperti perusahaan asal Korea yang ingin mendapat proyek atau tender di Indonesia, tentu akan menggandeng pengusaha lokal yang lebih tahu medan. “Kita yang lebih tahu kondisi daerah, masak harus kalah dengan perusahaan dari luar negeri,” cetusnya.

Menariknya lagi, menurut Ruslan, dalam UU Jaskon yang baru ini justru perlindungan hukum kepada penyedia jasa, ketika telah mengikat kontrak dengan pengguna jasa khususnya pemerintah telah dijamin secara perdata. “Makanya, ketika ada aduan atau gugatan dari masyarakat yang melaporkan proyek, apakah mengadu ke jaksa atau polisi, tidak bisa serta merta menghentikan proyek yang dianggap bermasalah. Jadi, proyek itu harus tetap diselesaikan,” katanya.

Ia mengakui dengan adanya jaminan hukum ini banyak riak protes dilontarkan khususnya dari aparat penegak hukum. Mengapa? “Ya, karena selama ini banyak proyek yang awalnya bersifat perdata itu justru bisa dibawa ke ranah hukum pidana. Nah, dalam UU Jaskon ini lebih kuat memberi jaminan hukum kepada para penyedia jasa. Hal ini yang patut kita sambut hangat,” imbuhnya.
sumber: jejakrekam.com

Baca juga:

8 Poin Penting dalam UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017

If you don’t understand how to compose an essay, there are certain steps which you should take before you

Now, you have these three items

If you do locate a review online for your service, it

Additionally, this is an additional class that will aid a person to find out more about how their favorite actors made it big in the entertainment

They are a superb chance for students to express themselves, but they are also an opportunity for your professor to

You may choose to take a look at some help online to be able that will assist you

Although there are lots of internet resources that focus

But in order to get the best

This

He www.odrportal.hu should have knowledge of trends in the world.

will ensure it is easier because it’ll be up to the reader to figure what you are attempting to say.

deal possible, then write some ads yourself and send them into the owners of the online stores.

on papers for university and college students, they’re not all created equal.

write your own essay.

bring some personal touches which make the mission more purposeful.

industry.

is vital that you examine it carefully – there are several ways that a fantastic company may attempt to scam you out of your cash.

you need to have the ability to get started writing your essay.

begin.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments