Saturday, June 22, 2024
Google search engine
HomeOpiniTHR2017.com - Tunjangan Hari Raya bukan Tunjangan Hari Rabu

THR2017.com – Tunjangan Hari Raya bukan Tunjangan Hari Rabu

Lembar kerja: THR2017.com

THR Tunjangan Hari Raya

Awalnya merupakan tradisi di Indonesia yang juga lebih dikenal dengan Gaji ke-13 yang kini sudah diresmikan aturan mainnya oleh pemerintah. THR adalah Tunjangan Hari Raya yang dilakukan setiap setahun sekali yang dikeluarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan THR bukan Tunjangan Hari Rabu ya … he hee

THR saat ini sudah berubah menjadi hak para pegawai yaitu PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan Pejabat Negara adalah sebesar gaji pokok, sedangkan untuk Pegawai Non-PNS diatur sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2017 tentang tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada Lembaga Non Struktural (LNS). Sedangkan untuk pegawai perusahaan Swasta besaran THR diberikan menurut aturan perusahaan tersebut masing-masing dan mengacu Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pegawai negeri sipil (PNS) minggu ini. Dengan demikian, pembayaran THR dan gaji ke-13 baru bisa dilaksanakan awal pekan depan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, usai Raker Rencana Kerja Anggaran Kemenkeu 2018 dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6). kutipan dari – liputan6.com

Dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, Kamis (15/6/2017), THR yang akan dibayarkan untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan Pejabat Negara adalah sebesar gaji pokok, sedangkan untuk Pegawai Non-PNS diatur sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2017 tentang tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada Lembaga Non Struktural (LNS). kutipan dari – detik.com

Apakah anda sudah terima THR ?

babe-co-id
image – babe.co.id

“Jadilah seseorang yang terus memberi THR kepada orang lain dan Jangan menjadi seseorang yang selalu berfikir mendapat THR dari orang lain” 

lea.com

Baca juga:

NEWS FLASH: Bayar THR PNS, Pemerintah Siapkan Dana Rp 14 Triliun

Serba-Serbi THR yang Perlu Diketahui Para Karyawan

sponsored by:

web-banner-kargo-640x480-cepadotcomAnda berminat TVS KARGO hubungi kami:
WA +6287777000191 (Wahyu Koes)
WA +628119611466 (Mada)

Dan special discount untuk member CEPA

Sponsored By
Sponsored By
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments