Saturday, December 30, 2023
Google search engine
HomeNews FlashRuslan Rivai: UU No.2 - 2017, Lebih Mengutamakan Sumber Daya Konstruksi Produksi...

Ruslan Rivai: UU No.2 – 2017, Lebih Mengutamakan Sumber Daya Konstruksi Produksi Dalam Negeri

UU No. 2 Tahun 2017 – Jasa Konstruksi
Pasal 17
(1) Kegiatan usaha Jasa Konstruksi didukung dengan usaha rantai pasok sumber daya konstruksi.
(2) Sumber daya konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diutamakan berasal dari produksi dalam negeri.
LPJK Nasional Dukung Pengawasan Ketat TKDN Baja Konstruksi Impor

Asosiasi Masyarakat Baja Indonesia (AMBI) dapat membantu pemerintah dalam membangkitkan industri baja dalam negeri sehingga nilai ekspor lebih tinggi dari impor atau paling tidak seimbang.

Hal ini disampaikan Ketua LPJK Nasional, Ruslan Rivai saat menjadi narasumber dalam Temu Usaha Nasional Industri Baja dan Jasa Konstruksi Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 19 April 2018.

Ruslan memaparkan lebih lanjut bahwa saat ini Indonesia dihadapkan pada tantangan beredarnya baja konstruksi impor yang lebih murah sehingga utilitas produksi baja konstruksi dalam negeri tidak optimal. Oleh karena itu, kompetisi di industri baja ini perlu dimonitor lebih ketat supaya tidak mematikan industri baja dalam negeri.

Lebih lanjut, Ruslan menuturkan bahwa UU No. 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada pasal 17 ayat (1), kegiatan usaha jasa konstruksi didukung dengan usaha rantai pasok sumber daya konstruksi yang diutamakan berasal dari produksi dalam negeri. Selain itu, industri baja Indonesia juga diharapkan dapat menjaga kualitas baja sehingga dapat bersaing dengan industri di negara lain.

Temu usaha nasional yang dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto ini juga mengundang berbagai narasumber diantaranya yakni Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin, Direktur Perencanaan Infrastruktur Badan Koordinasi Penanaman Modal, Heldi Satrya Putera, dan Dewan Pembina Asosiasi Masyarakat Baja Indonesia, M. Alwi Hamu. – lpjk.net

editor: Lea

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments