Thursday, March 28, 2024
Google search engine
HomeKonstruksiPelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi ~ PTSKIM - CEPAJasa - HKI

Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi ~ PTSKIM – CEPAJasa – HKI

DPP Astekindo, Jln. Pluit Raya Kavling 12 – Penjaringan – Jakarta Utara –  Menjawab amanat Undang- Undang dimana salah satunya adanya kebutuhan Ahli Muda K3 Konstruksi yang merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari Sistem Manajemen K3 berdasarkan PP Nomor 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), disebutkan bahwa Semua tenaga Ahli bidang K3 harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi.

Untuk menjadi seorang Ahli Muda K3 Konstruksi, membutuhkan Pembinaan dan Sertifikasi Teknis. Merujuk Kepdirjend No.20/DJPPK/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Konstruksi Bangunan dapat ditempuh dengan mengikuti Pembinaan (Pelatihan) selama 5 hari (50 JP). Dan juga dalam rangka pemenuhan UU No. 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimana tertuang di dalam pasal 23 ayat (2), ” Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi ketentuan tentang, keteknikan, keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat”.

Pembekalan K3 Konstruksi
Pembekalan K3 Konstruksi

Berdasar dengan hal tersebut di atas, dibutuhkan pembinaan dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan ketentuan UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pasal 9 dan pasal 10, dimana pembinaan dilaksanakan oleh P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Untuk menjalankan program-program pelaksanaan K3, dibutuhkan adanya Ahli K3 sesuai dengan sektor pekerjaan yang di pilih oleh perusahaan.

Untuk itu PT. Sertifikasi Kompetensi Mandiri & PT. Cepa Jasa Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pelatihan K3 Muda Konstruksi dengan peserta dari PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang berjumlah 22 orang + 3 orang (internal). Dengan waktu pembinaan dimulai pada tanggal 23 s/d 27 Juli 2018.

Pada hari pertama pelatihan instruktur atau pematerinya adalah Abdul Djabar. Dengan Materi yang disampaikan  tentang Landasan Hukum Program Pelatihan AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI :

  1. Undang-undang No.1 Tahun 1970
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/MEN/1980
  3. Pengetahuan Teknik Konstruksi
  4. Pengetahuan Dasar K3

Pada sesi berikutnya instruktur memberikan materi K3 kepada para peserta sesuai standart yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan dari Kemenaker.  Pada hari kedua pembekalan materi K3 dibawakan oleh Roland Siahaandengan rincian materi sebagai berikut :

  1. Management dan Administrasi K3
  2. K3 Pekerjaan Konstruksi & Management Lingkungan
  3. K3 Peralatan Konstruksi

Hari selanjutnya dilanjutkan oleh T. Amry Musada memberikan materi kepada para peserta sebagai berikut :

  1. Sistem Pemadam Kebakaran
  2. Higiene Perusahaan & Proyek
  3. Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
  4. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3

Dilanjutkan pada hari ke empat dan keesokan harinya oleh Pejabat Kemenaker yang membahas materi tentang :

  1. Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
  2. Observasi Lapangan Project MRT PT. Hutama Karya – Sumitomo JO
  3. Ujian Tertulis

Hari terakhir yaitu hari ke lima acara diisi dengan acara Presentasi dan Seminar antar Kelompok dan Penutupan.

Kegiatan Seminar pada Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi - PTSKIM
Kegiatan Seminar pada Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi – PTSKIM

Pada Acara Penutupan tersebut di hadiri oleh :

  1. Irjen. Pol. Drs. Sugeng Priyanto, SH, MA selaku Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja RI
  2. Ir. Ruslan Rivai, MM selaku Ketua LPJK Nasional
  3. Ir. Ludy Eqbal Almuhamadi selaku Ketua Umum ASTEKINDO, yang juga sebagai Direktur Utama PT. SKIM (Sertifikasi Kompetensi Mandiri),
  4. DLL

Peserta yang lulus pada Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi ini akan diberikan:

  • Sertifikat Mengikuti Pembinaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI
  • Sertifikat Penunjukan dari Kementerian Tenaga Kerja RI
  • Kartu Kewenangan dari Kementerian Tenaga Kerja RI

Gallery Pembinaan Ahli Muda K3 Konstruksi:

Foto Bersama Dirjen Sugeng

Foto Penutupan oleh Irjen Pol Sugeng Priyanto - selaku Dirjen Binwasnaker RI
Foto Penutupan oleh Irjen Pol Sugeng Priyanto – selaku Dirjen Binwasnaker RI
Penyerahan Sertifikat Secara Simbolis
Penyerahan Sertifikat Secara Simbolis

Baca juga:

next info dan yang perlu anda ketahui sebagai bagian dari masyarakat Jasa Konstruksi:

Kenapa Mesti Mengikuti Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi?

cepagram.com

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments