Komitmen, Kesadaran, Kepatuhan, dan Hasrat untuk Penerapan Budaya K3 yang Ideal
Komitmen terhadap K3 dari pimpinan merupakan hal yang paling penting dan bisa dibilang dasar dari segala landasan penerapan K3. Pimpinan yang dimaksud disini terutama adalah level top manajemen namun juga leader-leader lainnya di berbagai level termasuk pemimpin di lapangan. Tanpa komitmen ini maka percuma saja membuat program atau sistem K3, mungkin bisa dibuat, tapi hasilnya akan nihil atau semu. Peran dan komitmen pimpinan disini akan terlihat dari prioritas program atau aktivitas bisnis saat planning, untuk perusahaan yang berisiko tinggi biasanya menjadikan K3 sebagai nilai utama sehingga biasanya program atau aktivitas yang diprioritaskan berhubungan dengan K3. Komitmen pimpinan biasanya juga terlihat saat berperan menjadi sponsor program-program K3, saat menjadi sponsor investigasi kecelakaan kerja dan lain-lain.
Setelah adanya komitmen dari pimpinan perusahaan maka yang berikutnya harus ada adalah kesadaran dari setiap pekerja atau pegawai sebagai front runner dari kegiatan bisnis. Tiap pekerja memiliki kewajiban untuk selalu menyadari bahwa bahaya selalu ada di tiap pekerjaan dan tiap pekerja juga harus mengetahui apa saja yang harus dilakukan untuk meminimalisir atau menghilangkan dampak dari bahaya tersebut. Kesadaran pekerja biasanya diuji saat pekerja diharuskan memenuhi prosedur K3 saat bekerja seperti identifikasi bahaya, SOP, penggunaan alat pelindung diri, dan sebagainya. Akan percuma jika perusahaan sudah mempunyai sistem K3 yang baik namun kesadaran dari pekerja terhadap K3 kurang. Karena itu biasanya ada pendekatan apresiasi terhadap pekerja yang baik dalam performa K3 seperti award dll namun juga ada pendekatan akuntabilitas jika ada performa pekerja yang menyimpang dalam K3. Banyak sekali insiden kerja yang konon akar penyebabnya adalah kesalahan manusia, apa betul? Saya tidak yakin karena kesalahan manusia biasanya berasal dari kelemahan sistem yang seharusnya jadi akar masalah.
Hal ketiga yang harus ada adalah peran pemerintah sebagai regulator. Tiap negara termasuk Indonesia memiliki aturan-aturan mengenai K3 untuk menjamin rakyatnya selamat saat bekerja. Namun yang paling terpenting adalah aturan-aturan ini harus betul-betul ditegakan dan diterapkan, pemerintah harus selalu memonitor tiap perusahaan mengenai penerapan aturan ini dan memastikan perusahaan telah patuh terhadap aturan tersebut. Hal ini penting karena tidak sedikit perusahaan “nakal” yang tidak memprioritaskan K3 sebagai nilai utama dalam bisnis mereka. Pemerintah harus aktif, jangan sampai aturannya tersedia tapi proses monitor atau audit tidak dilakukan. Aturan ini juga untuk menjamin iklim bisnis negara sehingga bisa bersaing di level global yang saat ini sangat mengutamakan K3 dan lingkungan hidup.
Yang terkahir dan yang sering terabaikan adalah perlunya peran profesional K3 di tiap perusahaan terutama yang bergelut di industri berisiko menengah atau tinggi atau memiliki banyak pekerja. Profesional K3 yang biasanya ada di dalam departemen SHE atau HSE atau HES atau EHS ini mempunyai peran yang krusial dalam penerapan SMK3. Profesional K3 di berbagai level baik engineer, officer dsb mempunyai tantangan yang sangat unik yakni harus bergelut di bidang yang multidisipliner dan harus berinteraksi dengan semua level posisi. Profesional K3 bergelut di bidang multidisipliner karena bidang pekerjaan yang dihadapi sangat luas mulai dari engineering, data analysis, kesehatan, medis, perilaku manusia, komunikasi training / kampanye K3 dan lain-lain. Profesional K3 juga harus berinteraksi dengan berbagai level mulai dari level front runner untuk menerapkan program K3 dan level manajemen untuk mendapatkan dukungan atau support mengenai program K3 sehingga soft skill disini sangat diperlukan. Karena tantangan yang unik maka profesional K3 harus mempunyai hasrat atau passion yang tinggi terhadap K3.