Saturday, December 30, 2023
Google search engine
HomeBusinessDibandingkan Malaysia dan Thailand, Harga Gas RI Ternyata Lebih Murah

Dibandingkan Malaysia dan Thailand, Harga Gas RI Ternyata Lebih Murah

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, harga gas industri di Indonesia relatif stabil dan kompetitif dibanding dengan negara di kawasan Asia Tenggara. Hal ini dampak dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan sejak terbitnya payung hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi dan produk hukum turunannya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mencoba membuktikan, dengan membandingkan harga gas di tiga negara Asia Tenggara yang memiliki perkonomian kuat. Thailand mematok harga gas di hulu sebesar USD 5,5 per MMBTU dan Malaysia sebesar USD 4,5 per MMBTU.

Sementara harga gas di Singapura jauh di atas USD 15 per MMBTU. Bahkan kalau dibandingkan dengan Tiongkok yang ekonominya kian menggeliat harga gas di hulu telah mencapai USD 8 per MMBTU.

“Kalau kita lihat lebih detail perbandingan dari titik referensi yang sama, harga hulu di Indonesia sebesar USD 5,3 per MMBTU, ini terbilang kompetitif,” kata Agung, di kutip dari situas resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Agung melanjutkan, jika dicermati lebih lanjut, harga gas Malaysia memang lebih rendah. Rendahnya harga gas di Malaysia ditopang dari struktur biaya pembentukan gas yang menerapkan Regulation Below Cost (RBC).

“Sistem RBC menuntut adanya penerapan subsidi sehingga membuat harga gas di Malaysia lebih murah,” jelas Agung.

Sementara di Thailand dan Tiongkok menjalankan model indeksasi ke harga minyak. Artinya, harga gas akan mengikuti pergerakan harga minyak (gas pipa). Jika harga minyak naik, maka harga gas akan naik. Begitu pula sebaliknya.

“Skema ini mendorong tingginya tingkat fluktuasi sehingga menyebabkan ketidakstabilan harga gas,” ungkap Agung.

 


Harga Gas di Indonesia

Indonesia sendiri, lanjut Agung, menerapkan skema Regulation Cost of Services (RCS). Jadi, penetapan harga gas berdasarkan keekonomian di setiap mata rantai. Skema ini cocok diterapkan di Indonesia karena tidak mengikuti harga minyak dan tidak menimbulkan volatilitas.

“Ini yang membuat harga gas di Indonesia cukup stabil,” tegasnya.

Kestabilan harga gas terlihat pada catatan harga gas pipa domestik dari 2008 hingga April 2019. Pada 2008, gas pipa domestik sebesar USD 4.83 per MMBTU. Sementara, pada April 2019 sebesar USD 5,87 per MMBTU. Dalam kurun 11 tahun, gas pipa domestik hanya terkoreksi sebesar USD 1,04 per MMBTU. Kalau dibandingkan dengan pergerakan ICP dalam kurun waktu yang sama, fluktuasi ICP punya selisih USD 34,58 per barrel.

Menurut Agung, pemerintah akan terus mendorong struktur biaya energi di Indonesia makin kompetitif, sehingga harga gas di level plant gate bisa lebih rendah dari rata-rata biaya sekarang, yaitu sebesar USD 9 per MMBTU.

“Kami terus mencari formula baru untuk menekan harga gas sampai ke tingkat akhir pengguna,” tandasnya.

Realisasi Lifting Migas Capai 1,8 Juta Boepd di Semester I 2019

Realisasi lifting minyak dan gas (migas) hingga Juni 2019 mencapai 89 persen dari target Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN) sebesar 2 juta bopd. Total lifting migas sebesar 1,8 juta barel setara minyak per hari (boepd) dengan rincian lifting minyak 752 ribu barel per hari (bopd) dan liftinggas 1,06 juta boepd.

Target lifting migas 2019 diproyeksikan tercapai di semester II 2019. Ini mengingat 8 dari 11 proyek akan onstream di semester II 2019.

“Di tengah perkembangan dunia yang sangat pesat serta kebutuhan atas energi minyak dan gasyang semakin meningkat, penggunaan teknologi dalam usaha hulu merupakan sebuah keharusan dimana kerumitan area operasi dan eksplorasi juga semakin menantang,” ungkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto dalam pembukaan Forum Fasilitas Produksi Migas (FFPM) 2019 dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

FFPM merupakan acara tahunan yang diselenggarakan Ikatan Ahli Fasilitas Produksi Minyakdan Gas Bumi bersama SKK Migas. Mengangkat tema Inovasi dan Transformasi FasilitasProduksi Migas Menyongsong Era Industri 4.0.

Dwi mengatakan industri hulu migas membutuhkan sebuah transformasi dan diversifikasi usaha. Bukan hanya sekedar mencari danmemproduksikan migas saja, namun harus memperhatikan hal-hal yang menjadi kebutuhandari pasar energi, tuntutan terhadap penggunaan energi yang lebih bersih, dan lain sebagainya.

”Salah satu transformasi dalam kegiatan operasi hulu migas yang akan diaplikasikan pada tahunini adalah Integrated Operation Center (IOC). IOC merupakan sebuah sistem integrasi data yangmencakup beberapa aplikasi/layanan pengelolaan kinerja operasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama,” kata dia.

Layanan dan aplikasi yang tergabung di dalam IOC, lanjut dia, antara lain Integrated Operation System (SOT) for Production Dashboard, Oil and Gas Lifting Dashboard, Stock ManagementDashboard, Plant Information Management System (PIMS), Facility Maintenance Monitoringand Project Monitoring, Vessel Tracking Information System (VTIS), Real Time DrillingOperation, dan Emergency Response Center (ERC).

Salah satu manfaat IOC adalah optimalisasi perencanaan pemeliharaan fasilitas karena terbukanya data secara terintegrasi. Dengan optimasi perencanaan di awal tahun kegiatan operasi pemeliharaan fasilitas, berpotensi mengefisiensi anggaran pemeliharaan fasilitassebesar USD 84 juta di 2019.

Sourceliputan6
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments