Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) mengancam mencopot direksi perusahaan konstruksi yang bertanggung jawab dalam proyek Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), setelah tiang pancang bangunan ambruk pada pekan lalu.
Sanksi tersebut akan ditempuh jika perusahaan konstruksi terkait terbukti bersalah.
Adapun, perusahaan yang terlibat langsung dalam pembangunan proyek tol sepanjang 11 kilometer (Km), yakni PT Marga Sarana Jabar (MSJ), entitas PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pengelola, PT PP (Persero) Tbk sebagai kontraktor, dan PT Indec sebagai konsultan.
“Harus kena sanksi, nanti kami lihat sanksinya bertingkat bisa sampai pergantian direksinya seperti yang kemarin juga banyak sanksi,” tutur Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, Senin (15/7).
PUPR mengaku sudah memanggil Komite Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam proyek tersebut. Namun, data dan informasi yang disampaikan belum lengkap. Sehingga, bakal diadakan pertemuan ulang.
“Nanti hasilnya disampaikan ke Pak Menteri (Menteri PUPR Basuki Hadimuljono) baru kami adakan rilis,” katanya.
Sebelumnya, tiang pancang proyek Tol BORR Seksi IIIA di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor, Jawa Barat, ambruk pada Rabu (10/7) pagi sekitar pukul 04.45 WIB. Dua orang terluka dalam insiden tersebut. Peristiwa terjadi ketika para petugas sedang melakukan pengecoran untuk tiang tersebut.
Proyek Strategis Nasional (PSN) itu dibagi menjadi empat seksi. Pertama, seksi I meliputi ruas Sentul Selatan-Kedung Halang sepanjang 3,85 Km. Ruas ini telah beroperasi sejak November 2009.
Kedua, seksi IIA meliputi ruas Kedung Halang-Kedung Badak sepanjang 1,95 Km. Ruas ini telah beroperasi sejak Mei 2014.
Ketiga, seksi IIB mencakup ruas Kedung Badak-Simpang Yasmin sepanjang 2,65 Km. Ruas ini telah beroperasi Juni 2018.
Saat ini, pengelola dan kontraktor masih mengerjakan seksi terakhir, yakni seksi III meliputi ruas Simpang Yasmin-Salabenda sepanjang 4,9 Km. – cnnindonesia.com
Baca juga:
Pasca Jatuhnya Bekisting Pier Head pada Pembangunan Jalan Tol BORR Seksi III A, Telah Dilakukan Penanganan dan Pembersihan Material di Sekitar Lokasi