Friday, June 21, 2024
Google search engine
HomeHukumKPK Vs DPRAgus Rahardjo: "Kami percaya, Presiden Joko Widodo tidak akan membiarkan anak reformasi...

Agus Rahardjo: “Kami percaya, Presiden Joko Widodo tidak akan membiarkan anak reformasi ini tersungkur, lumpuh dan mati.”

TOLAK REVISI UU KPK!

Pelaku Korupsi Terbanyak adalah Anggota DPR RI dan DPRD

Agus Rahardjo ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak dengan tegas Revisi UU KPK.

Serangan terhadap KPK belakangan ini, kata Agus, terjadi bertubi-tubi. Dalam waktu yang bersamaan dengan revisi UU KPK, seleksi Pimpinan KPK juga sedang dilakukan di DPR. Seleksi itu menyisakan problem karena ada calon pimpinan yang terindikasi bermasalah.

Seperti berita yang ditayangkan di media tempo.co dan detik.com, Agus Rahardjo mengaku telah kirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk menolak RUU inisiatif DPR itu. Tanpa persetujuan DPR, pembahasan RUU ini tak akan dilanjutkan.

” Kami percaya, Presiden Joko Widodo tidak akan membiarkan anak reformasi ini tersungkur, lumpuh dan mati.”
Berikut ini urutan pelaku Korupsi sejak KPK didirikan, menurut Agus Rahardjo:

Sejak berdiri, KPK telah menangani lebih dari seribu perkara korupsi. “Jabatan pelaku korupsinya terbaca jelas,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 September 2019.
Pelaku korupsi yang ditangani KPK paling banyak adalah anggota DPR dan DPRD, yaitu 255 perkara.
Disusul kepala daerah dengan 110 perkara dan 27 menteri.
Tidak cuma kasus korupsi, para pelaku juga dijerat dengan pencucian uang.

“Ini data baru sampai Juni 2019.”

Sebelum KPK ada, kata Agus, tak terbayangkan bahwa ratusan wakil rakyat dan kepala daerah bisa tersentuh hukum. Istilah hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas tak berlaku di KPK.

Agus mempertanyakan upaya revisi UU KPK yang dinilai melemahkan komisi antikorupsi. Ia  juga mempertanyakan alasan DPR menyepakati pembahasan revisi itu.

“Apakah ini yang membuat serangan terhadap KPK terus terjadi?”

 KPK Merasa di Ujung Tanduk, Fahri: Revisi UU KPK Permintaan Mereka

Rencana DPR untuk merevisi UU KPK ditolak KPK. Kedua lembaga juga saling lempar tudingan soal siapa inisiator revisi UU 30 tahun 2002 tersebut.

Persoalan siapa inisiator revisi UU KPK ini mencuat usai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan persetujuan DPR merevisi UU KPK berlandaskan aspirasi banyak pihak. Dia pun menyebut revisi UU KPK telah lama diminta, termasuk para pimpinan KPK.

Selengkapnya baca di sini:

KPK vs DPR Saling Lempar Soal Inisiator Revisi UU KPK

Logo KPK
Logo KPK

Baca juga perkembangan Revisi UU KPK di bawah ini:

Tetap Revisi UU KPK Meski Dikritik, DPR Dinilai Otoriter
Istana soal Surat KPK ke Jokowi: Bagian Penting untuk Bahas Revisi UU KPK

editor: cakLEA

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments