Saturday, April 20, 2024
Google search engine
HomeREGULASIStrategi Nasional Reformasi Regulasi - Mewujudkan Regulasi Sederhana dan Tertib

Strategi Nasional Reformasi Regulasi – Mewujudkan Regulasi Sederhana dan Tertib

STRATEGI NASIONAL REFORMASI REGULASI DALAM MEWUJUDKAN REGULASI SEDERHANA DAN TERTIB

BUKU REFORMASI REGULASI

PENGANTAR

Keluhan mengenai ketidakpastian hukum sebagai akibat regulasi yang buruk semakin sering terdengar di berbagai media pada akhir-akhir ini. Perlambanan penyerapan anggaran belanja pemerintah yang mengganggu dinamika ekonomi masyarakat secara luas, direspon oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan deregulasi besar-besaran, dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan di bidang ekonomi.

Uraian di atas memperlihatkan bahwa regulasi belum secara signifikan memberikan kontribusinya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, makmur dan adil. Di era demokratisasi, ternyata kebutuhan untuk membuat regulasi sederhana dan tertib menjadi sangat signifikan. Kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik salah satu penyebabnya adalah tidak dipatuhinya regulasi, karena kuantitas regulasi yang berlebihan (over regulated) dan ego sektoral menjadi kunci hambatan pembangunan.

Hal tersebut diperkuat oleh hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak tahun 2008 dan ditindaklanjuti dengan background study tentang Pengintegrasian Kerangka Regulasi ke dalam RPJMN 2015- 2019, dan mendorong perlunya menyusun suatu Strategi II Nasional Reformasi Regulasi (Stranas RR). Langkah dimaksud terinspirasi oleh praktik Reformasi Regulasi terbaik di berbagai negara lain antara lain Korea Selatan yang mengalami kondisi krisis ekonomi sama dengan Indonesia pada tahun 1998, namun dengan cepat bangkit dari keterpurukan, antara lain dengan memangkas 50 persen dari 11.125 (sebelas ribu seratus dua puluh lima) regulasi di bidang ekonomi, dengan hasil yang dapat dilihat negara Korea Selatan saat ini.

Stranas RR dimaksudkan untuk melaksanakan 3 (tiga) fungsi utama, yaitu; (1) sebagai pedoman perilaku, regulasi menjadi pedoman untuk terselenggaranya dinamika sosial, dalam hal ini baik terhadap kegiatan formal maupun informal; (2) sebagai instrumen pembangunan, regulasi menggerakkan sumber daya untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan; dan (3) sebagai faktor integrasi, regulasi mengintegrasikan wilayah maupun kebijakan-kebijakan dalam rangka penyelenggaraan Negara dan pembangunan ke dalam suatu Sistem Regulasi Nasional yang merupakan agregasi dari semua regulasi yang ada.

Ide dan inisiatif untuk menyusun suatu Stranas RR Indonesia dilandasi pemikiran untuk melakukan reformasi regulasi yang lebih lengkap dan menyeluruh, melampaui konsep yang telah berhasil dioperasionalkan di negara lain. Oleh karena itu, pemikiran out of the box ini harus didukung oleh semua komponen bangsa untuk mewujudkan Tujuan Bernegara.

Dalam kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung dalam penyusunan Stranas RR. Sebagai sebuah ‘living document’, Stranas RR akan terus disempurnakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan, dinamika politik dan ekonomi yang berlangsung sangat cepat dan dinamis.

Satu hal yang sangat penting untuk diingat adalah bahwa integrasi dan sinergitas antara kebijakan dan regulasi menjadi kunci pelaksanaan reformasi regulasi di Indonesia; dan bahwa tidak semua kebijakan harus menjadi regulasi. Untuk itu, melaksanakan pengkajian dan penelitian baik untuk mengoreksi kebijakan dan regulasi yang ada (existing regulation) berdasarkan data dan informasi yang akurat sebelum menetapkan kebijakan dan jika dibutuhkan, merekomendasikan pembuatan, pencabutan, dan merevisi regulasi yang ada menjadi kunci pelaksanaan reformasi regulasi di Indonesia.

Buku Stranas RR ini masih akan terus disempurnakan, namun paling tidak dapat menjawab langkah jangka pendek dan menengah, dalam rangka mewujudkan Sistem Regulasi Nasional yang lebih baik. Dengan demikian, sistem tersebut akan lebih mampu mendukung terwujudnya dinamika sosial yang lebih tertib hingga penyelenggaraan pembangunan dan negara yang lebih efektif dan efisien dapat terwujud.

Ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi khususnya saya sampaikan kepada semua staf di Bappenas dan berbagai pihak yang telah memberikan dedikasinya dan kerja kerasnya dalam rangka penyusunan Stranas RR ini. Saya yakin apa yang sudah dilakukan akan memberikan sumbangan terhadap penyelesaian salah satu persoalan IV Bangsa Indonesia, yaitu regulasi yang sederhana dan tertib. Akhir kata, semoga buku ini dapat menjadi inspirasi dan landasan pikiran bagi semua pihak yang memandang pentingnya Reformasi Regulasi dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945.

Semoga Allah SWT melapangkan jalan untuk memudahkan semua upaya yang kita lakukan demi bangsa dan negara. Amin.

Jakarta, Oktober 2015
Menteri PPN/Kepala Bappenas
Dr. Sofyan A. Djalil, SH, MA, MALD

Untuk Download Buku Reformasi
Silahkan Klik di SINI

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments