IKONOA CII Ambassador ONLINE Learning Series 10 – Analisis Endosemen MR 115 – Faulty Design dalam CAR dan endosemen MR 200 – Manufacturers’ Risks dalam EAR – Kamis, 16 September 2021
Link Pendaftaran:
http://bit.ly/IkonoaCIIAmbassador10
Pendaftaran dan registrasi di link berikut:
http://bit.ly/IkonoaCIIAmbassador10
Background:
Confusion can often arise as to which policy should respond where damage results from defective design, materials, or workmanship. Is it the contractors All Risks policy, or Professional Indemnity policy?
CAR policies meet the cost of repairing physical damage to the contract works during the period up to Practical Completion. Because cover is arranged on an “All Risks” basis, the insured merely has to demonstrate that the works have been damaged and quantify his loss. It is then down to the insurer to either meet the claim, or to demonstrate that the cover does not apply; because either the particular cause of the loss is excluded, or because the insured has done something to render the policy invalid. All CAR policies have some kind of exclusion relating to defective design, workmanship, or materials. However, the wording of these exclusions differs. Many policies will only exclude the cost of repairing or replacing the defective elements of the works, but will cover the damage to other parts of the works that result from the defect. (The LEG2 or DE3 exclusion).
Terjemahan:
Kebingungan sering kali muncul mengenai polis mana yang harus menjawab jika kerusakan diakibatkan oleh desain, bahan, atau pengerjaan yang cacat. Apakah polis Contractors’ All Risks atau polis Professional Indemnity?
Polis CAR menjamin biaya perbaikan kerusakan fisik kontrak karya selama jangka waktu sampai dengan Tahap Penyelesaian Praktis. Karena jaminan diatur atas dasar “Semua Risiko”, tertanggung hanya perlu menunjukkan bahwa pekerjaan telah rusak dan menghitung kerugiannya. Hal ini kemudian menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi untuk memenuhi klaim, atau untuk menunjukkan bahwa jaminan pertanggungan tidak berlaku karena dikecualikan; karena baik penyebab khusus kerugian dikecualikan, atau karena tertanggung telah melakukan sesuatu yang membuat polis menjadi tidak berlaku. Semua polis CAR memiliki beberapa jenis pengecualian yang berkaitan dengan desain, pengerjaan, atau bahan yang cacat. Namun, susunan kata-kata atau wording pengecualian ini berbeda. Banyak polis hanya akan mengecualikan biaya perbaikan atau penggantian elemen pekerjaan yang rusak, tetapi akan menjamin kerusakan pada bagian lain dari pekerjaan yang diakibatkan oleh cacat tersebut. (Pengecualian LEG2 atau DE3).
Latar Belakang:
Kebingungan sering kali muncul mengenai polis mana yang harus menjawab jika kerusakan diakibatkan oleh desain, bahan, atau pengerjaan yang cacat. Apakah POlis Contractors’ All Risks atau Polis Professional Indemnity? POlis CAR memenuhi biaya perbaikan kerusakan fisik pada kontrak pekerjaan selama periode hingga Penyelesaian Praktis. Karena pertanggungan diatur atas dasar “All Risks”, tertanggung hanya perlu menunjukkan bahwa pekerjaan telah rusak dan menghitung kerugiannya. Hal ini kemudian tergantung pada perusahaan asuransi untuk memenuhi klaim tersebut, atau untuk menunjukkan bahwa perlindungan tersebut tidak berlaku; karena salah satu penyebab kerugian dikecualikan, atau karena tertanggung telah melakukan sesuatu yang membuat polis tidak valid. Semua Polis CAR memiliki beberapa jenis pengecualian terkait dengan desain, pengerjaan, atau bahan yang cacat. Namun, susunan kata-kata atau wording dari pengecualian ini berbeda.
|
TUJUAN INSTRUKSIONAL:
- Memberikan pengetahuan dasar risiko yang dihadapi di industri konstruksi terkait Faulty Design
- Membedah risiko yang dapat diasuransikan terutama terkait dengan Faulty Design dalam konstruksi
- Solusi asuransi yang tepat
The most common causes of house fires | Penyebab paling umum dari kebakaran rumah – CEPAGRAM