Tuesday, June 25, 2024
Google search engine
HomeAsuransiCII – Chartered Insurance Institute: What is FIRST LOSS Policies? – Apakah...

CII – Chartered Insurance Institute: What is FIRST LOSS Policies? – Apakah Polis dengan Nilai Kerugian PERTAMA?

CII – Chartered Insurance Institute: What is FIRST LOSS Policies? – Apakah Polis dengan Nilai Kerugian PERTAMA?

 

Based on CII Textbook IF1 – Insurance Legal and Regulatory

First Loss policies

There are occasions when the insured believes that the full value of the insured property is not really at risk, in other words a total loss or even a very substantial loss seems impossible. In this case the insured may request that their policy has a sum insured that is less than the full value. Where insurers agree to this it is known as a ‘first loss’ policy.

However, the insurer’s view of the maximum amount realistically at risk is often similar to the insured’s estimate. Consequently, the insurer will have calculated the premium for the full value taking these factors into account. It follows, therefore, that insurers generally only give very modest discounts on the ‘full value’ premium for risks insured on this basis. The reason for this is that there may only be a slight reduction in their maximum exposure and they must still pay all individual claims up to the first loss figure.

 

Terjemahan bebas oleh Russel Effandy, Dip. CII:

 

Apakah Polis dengan Nilai Kerugian PERTAMA?

Ada kalanya tertanggung yakin bahwa nilai penuh dari harta benda yang dipertanggungkan tidak benar-benar berisiko, dengan kata lain kerugian total atau bahkan kerugian yang sangat besar tampaknya tidak mungkin. Dalam hal ini tertanggung dapat meminta agar polis mereka memiliki harga pertanggungan yang kurang dari nilai penuh. Di mana perusahaan asuransi menyetujui ini, ini dikenal sebagai polis ‘kerugian pertama’.

Namun, pandangan perusahaan asuransi tentang jumlah maksimal yang berisiko secara realistis seringkali serupa dengan perkiraan tertanggung. Akibatnya, perusahaan asuransi akan menghitung premi untuk nilai penuh dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini. Oleh karena itu, perusahaan asuransi umumnya hanya memberikan diskon yang sangat kecil atas premi ‘nilai penuh’ untuk risiko yang diasuransikan atas dasar ini. Alasan untuk ini adalah bahwa mungkin hanya ada sedikit pengurangan dalam eksposur maksimal mereka dan mereka masih harus membayar semua klaim individu hingga angka kerugian pertama.

 

cii-if1

Note: Untuk pemahaman lebih lanjut ada baiknya membaca buku CII IF1 – Insurance Legal and Regulatory secara keseluruhan

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments