Friday, June 21, 2024
Google search engine
HomeKonstruksiAlat BeratEndorsement 201 - Guarantee Cover - Endosemen 201 - Jaminan Garansi

Endorsement 201 – Guarantee Cover – Endosemen 201 – Jaminan Garansi

Endorsement 201 – Guarantee Cover

 

It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon and subject to the Insured having paid the agreed extra premium, this insurance shall be extended for the guarantee period specified hereunder to cover solely loss of or damage to the insured items resulting from faults in erection, faulty design, defective material or casting, and/or bad workmanship, but excluding the costs the Insured would have incurred for rectifying the original fault had such fault been discovered before the loss occurred.

This extension shall not cover any loss or damage arising directly or indirectly from or in connection with fire, explosion and/or any Acts of God nor shall it cover any third party liability.

Guarantee cover from …………………….. to ……………………….

Deductible : 20 % of the loss amount, minimum …………….…. any one occurrence

Extra Premium:

Terjemahan:

Endosemen 201 – Jaminan Garansi

Dengan ini disetujui dan dipahami bahwa lain daripada yang diatur dalam syarat, pengecualian, ketentuan dan kondisi yang terdapat pada Polis atau yang dibuat endosemen padanya, dan dengan syarat Tertanggung telah membayar premi ekstra yang telah disetujui, asuransi ini diperluas untuk jangka waktu garansi yang disebutkan di bawah ini untuk menjamin semata-mata kerugian pada atau kerusakan atas barang yang diasuransikan yang diakibatkan oleh kesalahan dalam pemasangan, salah desain, cacat material atau cetak, dan/atau pengerjaan buruk, tetapi tidak termasuk biaya yang seharusnya Tertanggung keluarkan untuk membetulkan kesalahan semula seandainya kesalahan tersebut ditemukan sebelum kerugian terjadi. Perluasan ini tidak menjamin kerugian atau kerusakan yang timbul langsung atau tidak langsung dari atau berkaitan dengan kebakaran, ledakan dan/atau bencana alam ataupun tanggung jawab terhadap pihak ketiga.

Jaminan garansi dari ………………….. sampai ……………………….

Risiko sendiri : 20 % dari jumlah kerugian, minimum …………….…. setiap kejadian

Premi ekstra:

 

Terjemahan ini merupakan terjemahan dari dokumen berbahasa Inggris.
Jika terdapat perbedaan penafsiran dalam versi Bahasa Indonesia ini, maka versi Bahasa Inggris yang akan dijadikan sebagai acuan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments