Monday, January 1, 2024
Google search engine
HomeKonstruksiAlat BeratEndorsement 117 - Special Conditions for Laying Water Supply and Sewer Pipes...

Endorsement 117 – Special Conditions for Laying Water Supply and Sewer Pipes – Endosemen 117 – Kondisi Khusus untuk Pipa Suplai dan Pembuangan Air yang Terpasang

Endorsement 117 – Special Conditions for Laying Water Supply and Sewer Pipes

It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon, the Insurers shall indemnify the Insured for any loss, damage or liability due to the flooding or silting of pipes, trenches or shafts only up to the maximum length of open trench stated below, partially or completely excavated, for any one loss event.

The Insurers shall be liable only if :

1. the pipes, immediately after laying, have been secured in such a manner by backfilling that they cannot be displaced if the trench is flooded;

2. the pipes, immediately after laying, have been closed to prevent water, silt or the like from penetrating;

3. the trenches of tested pipe sections have been backfilled immediately upon completion of the pressure test.

Maximum length : meters

Sewer Pipes For Laying An External Sewage System At A Construction Site.  Sanitary Drainage System For A Multi-story Building. Civil Infrastructure  Pipe, Water Lines And Storm Sewers Stock Photo, Picture And Royalty

Sanitary sewer - Wikipedia

Terjemahan:

Endosemen 117 – Kondisi Khusus untuk Pipa Suplai dan Pembuangan Air yang Terpasang

Dengan ini disetujui dan dipahami bahwa lain daripada yang diatur dalam syarat, pengecualian, ketentuan dan kondisi yang terdapat pada Polis atau yang dibuat endosemen padanya, Penanggung akan memberi ganti rugi kepada Tertanggung atas suatu kerugian, kerusakan atau tanggung jawab karena kebanjiran atau pengendapan pada pipa, saluran atau terowongan hanya sampai dengan panjang maksimum dari saluran terbuka yang tercantum dibawah, yang tergali sebagian atau seluruhnya, untuk setiap kejadian kerugian.

Penanggung bertanggung jawab hanya jika:

1. pipa tersebut, segera setelah terpasang, telah diamankan sedemikian rupa dengan cara pengurukan sehingga tidak dapat tergeser jika saluran tersebut banjir;

2. pipa tersebut, segera setelah terpasang, telah ditutup untuk mencegah air, endapan atau sejenisnya dari penetrasi;

3. saluran bagian pipa yang diuji telah diuruk segera setelah selesainya uji tekanan.

Panjang maksimal : meter

Terjemahan ini merupakan terjemahan dari dokumen berbahasa Inggris.
Jika terdapat perbedaan penafsiran dalam versi Bahasa Indonesia ini, maka versi Bahasa Inggris yang akan dijadikan sebagai acuan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments