PAR Munich RE General Condition applying to all Section No. 2. Policy Voidable
This policy shall be voidable in the event of misdescription, misrepresentation or nondisclosure in any material particular.
Terjemahan AAUI:
Kondisi Umum berlaku untuk semua Bagian No. 2. Polis Dapat Tidak Berlaku
Polis ini dapat menjadi tidak berlaku dalam hal salah deskripsi, salah penyajian atau tidak diungkapkannya setiap keterangan materiil.
Terjemahan ini merupakan terjemahan dari dokumen berbahasa Inggris.
Jika terdapat perbedaan penafsiran dalam versi Bahasa Indonesia ini, maka versi Bahasa Inggris yang akan dijadikan sebagai acuan.
Facebook Comments