Thursday, November 30, 2023
Google search engine
HomeAsuransiTreaty reinsurance - Reasuransi Triti

Treaty reinsurance – Reasuransi Triti

Treaty reinsurance

 

In treaty reinsurance transactions, the ceding company transfers all risks within a book of business to the reinsurer. For example, a primary insurer might transfer its entire book of commercial auto or all of its homeowners’ risk. The two parties will enter into an agreement, known as the treaty, in which the reinsurer is obliged to accept all covered business.

Treaty reinsurance arrangements are typically long-term, and they will accept policies that the ceding company has not yet written, as long as they fit in with the treaty’s pre-agreed risk class. The reinsurer typically expects to make a profit, but these expectations are measured and adjusted over time.

In contrast to facultative arrangements, reinsurers do not carry out individual underwriting on the risks assumed via treaty arrangements. That responsibility is left to the ceding company, which is why reinsurers will do lots of due diligence to ensure the ceding company is practicing adequate underwriting processes before entering a treaty.

 

Terjemahan bebas:

 

Reasuransi Triti

Dalam transaksi reasuransi triti, perusahaan yang menyerahkan mengalihkan seluruh risiko dalam buku bisnis kepada perusahaan reasuransi. Misalnya, perusahaan asuransi utama mungkin mengalihkan seluruh buku mobil komersialnya atau seluruh risiko pemilik rumahnya. Kedua belah pihak akan mengadakan suatu perjanjian yang dikenal dengan triti, di mana reasuradur wajib menerima seluruh bisnis yang ditanggung.

Perjanjian reasuransi triti biasanya bersifat jangka panjang, dan perjanjian tersebut akan menerima polis yang belum dibuat oleh perusahaan yang menyerahkannya, selama polis tersebut sesuai dengan kelas risiko yang telah disepakati sebelumnya dalam perjanjian tersebut. Perusahaan reasuransi biasanya mengharapkan keuntungan, namun ekspektasi ini diukur dan disesuaikan seiring berjalannya waktu.

Berbeda dengan pengaturan fakultatif, perusahaan reasuransi tidak melakukan penjaminan individual atas risiko yang ditanggung melalui perjanjian triti. Tanggung jawab tersebut diserahkan kepada perusahaan yang menyerahkan, oleh karena itu perusahaan reasuransi akan melakukan banyak uji tuntas untuk memastikan perusahaan yang menyerahkan tersebut menjalankan proses penjaminan yang memadai sebelum menandatangani perjanjian triti reasuransi.

 

Terjemahan ini merupakan terjemahan dari dokumen berbahasa Inggris.
Jika terdapat perbedaan penafsiran dalam versi Bahasa Indonesia ini, maka versi Bahasa Inggris yang akan dijadikan sebagai acuan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments