Sunday, November 24, 2024
Google search engine
HomeAsuransiReasonable Precautions - Pencegahan Yang Wajar

Reasonable Precautions – Pencegahan Yang Wajar

PAR Munich RE Wording

Reasonable Precautions

The Insured shall take all reasonable precautions to prevent loss destruction or damage, e.g. take at his own expense all reasonable precautions, comply with all reasonable recommendations of the Insurers to prevent loss destruction or damage, comply with statutory requirements and manufacturers’ recommendations.

 

Terjemahan:

Pencegahan Yang Wajar

Tertanggung harus melakukan segala tindakan pencegahan yang wajar untuk mencegah kerugian kehancuran atau kerusakan, misalnya atas biaya sendiri melakukan semua tindak pencegahan yang wajar, memenuhi semua rekomendasi yang wajar dari Penanggung untuk mencegah kerugian kehancuran atau kerusakan, mematuhi peraturan perundangundangan dan rekomendasi pabrik.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments