Wednesday, January 22, 2025
Google search engine
HomeAsuransiRisiko kredit menurut OJK

Risiko kredit menurut OJK

Risiko kredit menurut OJK adalah risiko yang terjadi ketika debitur tidak bisa membayar kembali pinjaman.

Risiko ini bisa terjadi pada individu, perusahaan, maupun negara.

Faktor-faktor yang memengaruhi risiko kredit adalah:
1. Kinerja fundamental debitur, seperti arus kas, profitabilitas, tingkat leverage, dan ukuran perusahaan,
2. Kinerja ekonomi makro,
3. Kinerja industri.

Untuk mengelola risiko kredit, perusahaan dapat menerapkan beberapa metode, seperti:
1. Model Pemeringkatan (Grading Model)
2. Manajemen Portofolio Kredit
3. Sekuritisasi
4. Peran Agunan
5. Monitoring Arus Kas
6. Manajemen Pemulihan

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments