Friday, June 21, 2024
Google search engine
HomeKonstruksiLPJK Resmi Menggunakan Data Dukcapil

LPJK Resmi Menggunakan Data Dukcapil


Jasa konstruksi melalui LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) telah resmi menggunakan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) untuk melakukan verifikasi dan validasi badan usaha serta tenaga kerja jasa konstruksi.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Auditorium Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (15/07/2019).

Turut hadir di acara tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, dan Ketua PLJKN, Ruslan Rivai selaku ahlul bait.

“Hari ini kita melakukan tanda tangan kesepahaman tentang bagaimana data Dukcapil ini kita bisa gunakan dalam rangka validasi verifikasi tenaga kerja konstruksi,” kata Ruslan.

Dengan digunakannya data Dukcapil ini, Ruslan berharap proses pengakuan kualitas tenaga kerja melalui sistem sertifikasi menjadi dapat dipercaya. Pasalnya, ia sering menemukan laporan di masyarakat terkait sertifikasi abal-abal atau palsu.

“Melalui (pemanfaatan) NIK maka proses verifikasi dan validasi menjadi lebih cepat dan akan lebih pasti serta akurat. Meminimalkan pemalsuan sertifikat maupun dokumen lain  palsu yang sering kita dengar dari masyarakat tentang adanya sertifikat abal-abal,” tambahnya.

Sejalan dengan hal ini, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, juga berharap nantinya pengurusan administrasi tenaga kerja konstruksi menjadi semakin efisien dan pasti.

“Kami berharap perekrutan tenaga kerja bisa pake sistem ini sehingga kalo ada yang meniggal, atau kecelekaan, pingsan atau meningal dunia kita bisa segera dapat lakukan verifikasi. Dengan sidik jarinya dipindai nanti keluar datanya sehingga tidak sulit untuk maslaah waris bagi korban dan keluarga korban dalam membagi waris,” rincinya.

Ia juga mengatakan bahwa data kependudukan yang diampunya sudah semakin lengkap dan terpercaya. Hingga hari ini, telah ada 1220 Lembaga/Kementerian yang memenfaatkan data Dukcapil termasuk LPJKN.

“Kita membuka hari kerja minggu ini dengan luar biasa, semoga kerja sama ini bermanfaat bagi kita semua. Kalau kita melihat catatan statstik kami, ini adalah PKS yang ke- 1220,” ujar Zudan.

Setelah ini, pihak Zudan akan segera memberikan hak akses data kependudukan berupa id dan password pada pihak LPJKN. Ia hanya meminta integritas dari pihak LPJKN agar menggunakan data kependudukan sesuai porsinyanya saja.

“Bapak Ibu boleh mengakses data penduduk ini. Yang penting adalah integritasnya, datanya dijaga dan digunakan untuk kepentingan yang disetujui,” tutupnya. – dukcapil.kemendagri.go.id

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments