Friday, December 29, 2023
Google search engine
HomeBusinessEconomy & FinanceJelang Tahap I Tax Amnesty - Uang TA Dilaporkan Mendekati Rp. 1.000...

Jelang Tahap I Tax Amnesty – Uang TA Dilaporkan Mendekati Rp. 1.000 Triliun

Tax Amnesty, meskipun banyak menuai hambatan pro-kontra serta dianggap membuat resah masyarakat umum, namun Tax Amnesty tetap berjalan sesuai dengan tahapan program yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Berikut adalah kumpulan berita terkait program Tax Amnesty jelang tahap 1 akhir September 2016:

Lihat, Bos Besar Ini Ikut Tax Amnesty, Simak Penjelasannya

jpnn.com JAKARTA – Pemerintah memerkirakan “peak season” program tax amnesty yang akan dimulai pada bulan ini. Tampaknya, perkiraan itu mulai terwujud.
Salah satu pengusaha kelas kakap tanah air James Riady memutuskan berpatisipasi dalam program pengampunan pajak. Kemarin (2/9), bos perusahaan Lippo Group tersebut
Mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebayoran Baru untuk mengikuti program tersebut. James datang ditemani salah satu putranya Henry Riady.
Dalam kesempatan tersebut, James mengakui jika selama ini dirinya tidak patuh dalam membayar pajak.

Pemilik perusahaan Lippo Group James Riady memberikan keterangan saat mendatangi Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS/JPNN.com
Pemilik perusahaan Lippo Group James Riady memberikan keterangan saat mendatangi Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS/JPNN.com

Karena itu, dia menilai momentum tax amnesty adalah saat yang tepat bagi para pengusaha untuk memperbaiki kepatuhannya sebagai Wajib Pajak (WP) sekaligus berkontribusi dalam pembangunan nasional.
“Memang sistem kita selama ini sedemikian rupa tidak sempurna. Lalu melewati krisis demi krisis khususnya 98. Sedemikian rupa menjadi banyak kegiatan itu di luar sistem formal. Di semua negara memiliki faktor seperti itu. Karena itulah, apa yang kami lakukan hari ini adalah untuk merapikan semua, sehingga menjadi rapi, menjadi transparan total, dan menjadi terbuka,”paparnya usai menyampaikan laporannya di KPP Pratama, Kebayoran Baru, kemarin.
James menuturkan, selama ini dirinya fokus untuk bekerja dengan tujuan menciptakan lapangan kerja, khususnya di daerah terpencil.
“Selama ini tidak ada satu pikiran pun dalam pikiran saya untuk tidak jujur terhadap pajak. Tapi tidak ada orang yang sempurna. Jadi yang saya lakukan hari ini (kemarin) untuk merapikan semua, sehingga menjadi rapi, transparan dan terbuka,” tuturnya. …………..

Wow… Dana “Tax Amnesty” yang Sudah Dilaporkan Dekati Rp 1.000 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com — Realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus melonjak pada awal pekan ketiga September.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan yang dikutip Kompas.com, Senin (19/9/2016) pukul 18.00 WIB, dana yang sudah dilaporkan mencapai Rp 995 triliun.
Dana tersebut ditopang dana deklarasi mencapai Rp 940 triliun yang terdiri dari deklarasi dalam negeri mencapai Rp 694 triliun dan luar negeri Rp 246 triliun.
Adapun dana yang ditarik ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 54,9 triliun. Sementara uang tebusan Rp 23,5 triliun dari 87.896 surat pernyataan harta.
Secara nilai, realisasi tax amnesty pekan ketiga September memang masih jauh dari target semula, yakni dana deklarasi Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000 triliun, dan uang tebusan Rp 165 triliun.
Namun, dibandingkan awal pekan lalu, harta yang dilaporkan baru Rp 405 triliun. Artinya, dalam sepekan harta yang dilaporkan bertambah Rp 590 triliun.
Pekan lalu dana yang dideklarasikan Rp 386,6 triliun, dana repatriasi Rp 19 triliun, dan uang tebusan Rp 9,3 triliun.
Peningkatan realisasi tax amnesty awal pekan ketiga tidak terlepas dari mulai banyaknya para wajib pajak besar mengikuti program tersebut.
Pekan lalu misalnya, secara terbuka putra Presiden kedua RI Soeharto, Tommy Soeharto, serta Thohir bersaudara, yakni Erick Thohir dan Boy Thohir, melaporkan hartanya kepada Ditjen Pajak.
Meski tidak menyebutkan angka, lonjakan realisasi tax amnesty terpantau pesat. Selain ketiganya, para wajib pajak besar terus merealisasikan janjinya untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. ………….

Bisnis.com
Jelang Tahap I Berakhir, Baru 2.130 WP Di Sulawesi Manfaatkan Tax Amnesty
MAKASSAR – Pemanfaatan program amnesti pajak di Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara atau Sulselbartra cenderung masih minim kendati periode dengan tarif uang tebusan terendah segera berakhir pada bulan ini.

Adapun jumlah wajib pajak yang terdaftar di Kanwil Sulselbartra sebanyak sekitar 869.000 WP dimana sebagian besar merupakan wajib pajak perorangan sebanyak 812.000 WP serta dari segmen badan usaha sebanyak 57.000 WP. …………
Peserta “Tax Amnesty” Melonjak, Kantor Pajak Buka Setiap Hari

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memaksimalkan pelayanan tax amnesty pada September ini. Termasuk memutuskan untuk membuka layanan akhir pekan.
Hari Sabtu, kantor pajak buka pada Pukul 08.00-14.00 WIB, sedangkan hari Minggu palayanan tax amnesty dibuka pada 08.00-12.00 WIB.
“Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kami, Kantor Wilayah (Kanwil), dan Kantor Pusat seminggu bekerja tujuh hari, tidak ada libur,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Jumat (9/9/2016). ……….

Murdaya Poo Imbau Pengusaha Tionghoa Tidak Takut Ikut Amnesti Pajak

Metrotvnews.com, Jakarta: Salah satu pengusaha besar, Murdaya Widyawimarta Poo, mengimbau pengusaha keturunan Tionghoa untuk tidak takut melaporkan hartanya dalam program amnesti pajak atau tax amnesy. Sebab menurutnya, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sangat menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan seluruh warga negara Indonesia.
Dia mengaku program amnesti pajak telah ditunggu para pengusaha, utamanya pengusaha etnis Tionghoa. Maka itu dia berharap agar para pengusaha, termasuk pengusaha Tionghoa untuk ikut dan menyukseskan program amnesti pajak yang hanya berlaku hingga 31 Maret 2017.
“Kebetulan kami masyarakat Tionghoa banyak pengusaha dan mungkin dulu pernah tidak bayar pajak, jadi kita pakai kesempatan ini. Masyarakat Tionghoa Indonesia tidak usah takut. Kita sudah ada UU Kewarganegaraan dan kesetaraan. Jadi kita tidak akan dibedakan antara pribumi dan nonpribumi,” ujar Murdaya, di Kanwil DJP Jakara Selatan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/9/2016).   …………….

“Manfaatkan sisa waktu yang ada untuk ikut program Tax Amnesty”

editor: lea

 

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

Comments are closed.

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments