Reinstatement Premium
A reinstatement premium is a prorated insurance or reinsurance premium charged for the reinstatement of the amount of a primary policy or reinsurance coverage limit that has been reduced or exhausted by loss payments under such coverages.
Terjemahan bebas:
Premi Pemulihan
Premi pemulihan adalah premi asuransi atau reasuransi yang diprorata yang dibebankan untuk pemulihan jumlah polis utama atau batas pertanggungan reasuransi yang telah dikurangi atau habis karena pembayaran kerugian berdasarkan pertanggungan tersebut.