General Conditions:
3. The Insured shall at his own expense take all reasonable precautions and comply with all reasonable recommendations of the Insurers to prevent loss, damage or liability and comply with statutory requirements and manufacturers’ recommendations.
Terjemahan:
Kondisi Umum:
3. Tertanggung atas biaya sendiri harus melakukan semua tindakan pencegahan yang wajar dan mematuhi semua rekomendasi yang wajar dari Penanggung untuk mencegah kerugian, kerusakan atau tanggung jawab dan mematuhi peraturan perundang-undangan dan rekomendasi pabrik.
Terjemahan ini merupakan terjemahan dari dokumen berbahasa Inggris.
Jika terdapat perbedaan penafsiran dalam versi Bahasa Indonesia ini, maka versi Bahasa Inggris yang akan dijadikan sebagai acuan.