Friday, June 21, 2024
Google search engine
HomeKonstruksiAlat BeratAbandonment - Pengabaian (IRMI)

Abandonment – Pengabaian (IRMI)

Abandonment

Abandonment is a clause in property insurance policies prohibiting the insured from abandoning damaged property to the insurer for repair or disposal.

Terjemahan bebas:

Pengabaian

Pengabaian adalah klausul dalam polis asuransi properti yang melarang tertanggung meninggalkan properti yang rusak kepada perusahaan asuransi untuk diperbaiki atau dibuang.

 

 

Terjemahan ini merupakan terjemahan dari dokumen berbahasa Inggris.
Jika terdapat perbedaan penafsiran dalam versi Bahasa Indonesia ini, maka versi Bahasa Inggris yang akan dijadikan sebagai acuan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments