Sertifikat Keterampilan Kerja yang selanjutnya disebut SKTK adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keterampilan tertentu.
peraturan LPJK No. 3 – 2017