Inherent Defects Insurance (IDI) — first-party property insurance that covers physical damage or imminent collapse of newly constructed property caused by faulty design, engineering, workmanship, or materials in load-bearing elements such as foundations, columns, walls, floors, beams, roofs, and land improvements. Available to qualified owners, developers, and contractors for up to a 10-year policy term, IDI provides a mechanism for reducing or avoiding construction defects litigation.
Free Translation:
Inherent Defects Insurance (IDI) – asuransi properti pihak pertama yang mencakup kerusakan fisik atau keruntuhan properti yang baru dibangun yang disebabkan oleh desain, teknik, pengerjaan yang salah, atau bahan dalam elemen penahan beban seperti fondasi, kolom, dinding, lantai, balok , atap, dan perbaikan lahan. Tersedia untuk pemilik, pengembang, dan kontraktor yang memenuhi syarat untuk jangka waktu polis 10 tahun, IDI menyediakan mekanisme untuk mengurangi atau menghindari litigasi cacat konstruksi.
Diterjemahkan bebas dan ditulis oleh Ir. Russel Effandy AAAI-K. IPGDI. DIP.CII. –
https://www.cii.co.uk/membership/international/goodwill-ambassadors/russel-effandy-biography/
Contact Us:
(Untuk info lebih detail & konsultasi gratis tentang Risk Engineering)
+628129992037 (Russel Effandy)
+6281293617419 (Cepa Jasa Indonesia Center – CJIC)
Facebook Comments