Asuransi Cacat Inheren (IDI): Bermitra untuk jangka panjang
Bangunan, jembatan, terowongan, dan infrastruktur lainnya sangat penting bagi ketahanan ekonomi dan masyarakat dalam jangka panjang.
Besar, berani, dan dibangun oleh arsitek bergengsi, banyak proyek bangunan baru menjanjikan kantor pusat ikonik bagi pelanggan terkemuka mereka. Proyek-proyek canggih seperti itu juga cenderung memakan waktu lama, tunduk pada tekanan biaya, dan rumit. Dalam salah satu upaya tersebut, akan ada banyak sekali tantangan struktural dan logistik yang harus dihadapi – ada yang sudah diketahui, ada juga yang belum diketahui.
Dipengaruhi oleh banyak faktor
Proyek konstruksi dapat dipengaruhi oleh banyak faktor. Kondisi lokasi, geologi yang buruk, desain dan metode konstruksi yang rumit, koordinasi yang menuntut serta jadwal dan anggaran yang ketat hanyalah beberapa di antaranya. Menghadapi tantangan-tantangan ini, tidak mengherankan jika cacat-cacat yang tersembunyi pasti akan masuk ke dalam proyek-proyek, sehingga mengancam stabilitas struktur dan keselamatan masyarakat.
Namun, setelah selesai, tantangannya tidak hilang. Cacat akibat desain, pengerjaan atau material dalam pekerjaan struktur, yang tidak ditemukan pada saat penyelesaian proyek, dapat menyebabkan kerusakan atau mengancam keruntuhan. Asuransi Cacat Inheren (atau laten) (IDI) memberikan jaminan jangka panjang kepada pemilik bangunan – biasanya 10 tahun – terhadap kerusakan material yang disebabkan oleh cacat struktural tersebut.
Pertanyaan-pertanyaan yang muncul:
1. Apakah polis IDI ini sesuai dengan permintaan pasar asuransi di Indonesia?
2. Apakah polis baru ini sesuai dengan harapan perusahaan di Industri Perasuransian di Indonesia saat ini?
3. Kapan polis baru ini efektif mulai dipergunakan?
4. Apa saja yang berbeda dengan polis asuransi Engineering yang lain?
5. Apakah masih rentan “ambigu” baik bagi Perusahaan Asuransi, Tertanggung maupun Pihak terkait lainnya?
6. Bagaimanakah penempatan reasuransinya ?
Untuk menjawab pertanyaan pertanyaan di atas, perlu kiranya diselenggarakan Workshop yang akan membahas mengenai hal tersebut di atas agar Perusahaan di Industri Perasuransian maupun Masyarakat pengguna dan Mitra Perusahaan Asuransi memperoleh pemahaman dan wawasan teknis mengenai perubahan tersebut.