Peluang Usaha Bagi Anda di masa sulit (Pandemi Covid-19), sebagai Mitra P3SM (Biro Jasa) Layanan Pelatihan/Pembinaaan & Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKA – SKT) dan Sertifikasi Badan Usaha (SBU)
Apa itu P3SM?
P3SM adalah Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri
- P3SM dibentuk atas inisiasi dari para “stake holder” beberapa Asosiasi dan beberapa Lembaga atau Perusahaan Sertifikasi yang berkeinginan membantu Pemerintah dalam penyampaian Regulasi terkait Sertifikasi ke seluruh pelosok Negeri.
- P3SM merupakan sinergi dari beberapa organisasi, lembaga, dan layanan jasa lainnya yang memiliki Visi dan Misi yang sama dalam mewujudkan kesuksesan bersama.
- P3SM menyatukan berbagai layanan jasa terkait Pelatihan, Pembinaan dan Sertifikasi dalam satu kesatuan yang lebih mudah, cepat, efektif dan efisien.
- P3SM sebagai One Stop Service dalam memenuhi kebutuhan Pelatihan, Pembinaan, Sertifikasi dan layanan lainnya yang dibutuhkan oleh Dunia Usaha.
Produk Layanan Sertifikasi Kompetensi Kerja & K3 dibawah naungan P3SM:
Dasar Hukum: Undang-Undang Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017
Pasal 70:
(1) Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Setiap Pengguna Jasa dan/atau penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(2) Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh melalui uji kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja.
(3) Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diregistrasi oleh Menteri.
(4) Pelaksanaan uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi.
(5) Lembaga sertifikasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) wajib mengikuti ketentuan pelaksanaan uji kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 99
(1) Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi tidak memiliki sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa pemberhentian dari tempat kerja.
(2) Setiap Pengguna Jasa dan/atau penyedia Jasa yang mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang tidak memiliki sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (2) dikenai sanksi administratif berupa:
a. denda administratif; dan/atau
b. penghentian sementara kegiatan layanan Jasa Konstruksi
Alur proses sertifikasi kompetensi kerja
A. SERTIFIKAT KOMPETENSI TENAGA KERJA (PROFESI)
SKA – SKT (LPJK)
- ASTEKINDO – Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia
- GATAKI – Gabungan Tenaga Teknik Indonesia
- PETAKINDO – Persatuan Tenaga Teknik Indonesia
Sertifikat Kompetensi K3 – BNSP
- LSP K3 Mandiri
Sertifikat Pembinaan Ahli, Teknisi & Operator K3 – Kemenaker
- PJK3 PT. SKIM
Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK ESDM)
- LSK PT. SKIM
Sertifikat BIMTEK SMKK – PUPR (Bimtek K3 PUPR)
- PT.SKIM
Sertifikat Asesor (LPJK, ESDM & BNSP)
- AKTK
- RCC
- AKBU
- VVA
- ASKOM
B. SERTIFIKAT BADAN USAHA (SBU)
Alur proses Sertifikasi Badan Usaha
SBU Pelaksana – LPJK
- ASPEKNAS – Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional
- HJKI – Himpunan Jasa Konstruksi Indonesia
SBU Konsultan – LPJK
- PERKONINDO – Perkumpulan Konsultan Indonesia
SBU Pelaksana Terintegrasi – LPJK
- PAKTI – Perkumpulan Pelaksana Konstruksi Terintegrasi
SBU Kontraktor ESDM
- LSBU PT. SBUM
SBU Pengadaan Barang
- ASPANJI
C. SERTIFIKAT PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN (RIKSA UJI – SLO) K3 – KEMENAKER.
Sertifikat Riksa Uji K3 Pesawat Angkat dan Angkut (SLO)
Sertifikat Riksa Uji K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan (SLO)
Penyelenggara : Perusahaan Jasa K3 (PJK3)
● PJK3 PT. SBUM
D. HUKUM DAN KEUANGAN
– Jasa Pendampingan Hukum (Advocates, Consellor at Law & Legal Audit & Consultants)
- JSP – Joyada Siallagan & Partner
- Hariyanto & Rekan
- WFA & Associates
– Jasa Akuntan (Registered Tax Consultants & Registered Public Accountant), Kuasa Hukum Advokat Perpajakan (Tax Advisor) & Jasa Notaris
- SEMPURNA BAHRI
- JOYADA SIALLAGAN – Ketua Umum IKHAPI (Ikatan Kuasa Hukum & Advokat Pajak Indonesia)
- JAMALUDIN, ARDI, SUKIMTO & REKAN
- BAMBANG SUPRIYANTO & REKAN (Notaris)
E. JASA APPRAISAL
- KJPP KARMANTO & REKANS
F. JASA LAINNYA
PT. CEPA JASA INDONESIA
- Surety Bond
- Bank Garansi
- Insurance Consulting
- ISO 9001 / OHSAS / ISO Lingkungan
- SMK3 Badan Usaha
- KITAS
- SIUJK, TDP, SITU, SIUP
- SKUP Migas
- Konsultansi Kasus Kontrak Konstruksi
CV. SUMBER BERKAT JAYA
- Dukungan Pemakaian Peralatan Jasa Konstruksi *)
- Dukungan Pemakaian Sertifikat Jasa Konstruksi
G. JASA LAINNYA
PT. DETEKSI INSTALASI NASIONAL
- Sertifikat Laik Operasi – SLO_ESDM
- Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik
- Bidang Distribusi Tenaga Listrik
- Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik
TAP Recruitment
- Executive Recruitment Services – Executive Placements
– Executive Search
– Expatriate / Multilingual Placements
– Business Process Outsourcing
– Specialized Placements
– Trainning
H. Perkumpulan Perusahaan Biro Jasa Indonesia
I. APDIK – Asosiasi Pengembangan Digitalisasi Industri Konstruksi
J. Kemitraan
- P2N – Perkumpulan Pengusaha Profesional Nahdliyin
- PT. Geoforce Indonesia
- IKA POLINEMA
- PT. Nalendra Halilintar Samudra (SLO)
___________________________________
Kami juga membuka peluang kemitraan dengan anda semua yang usahanya sejalan dan yang mau maju bersama kami, dengan prinsip Honesty, Integrity & Courtesy.
___________________________________
Kantor Pusat P3SM :
Jln. Pluit Raya Kavling 12 – Penjaringan Jakarta Utara, Kode Pos: 14440.
Kantor Perwakilan atau Cabang di 30 Propinsi di Indonesia.
Dan Saat ini kami juga sedang merancang penguatan sistem sertifikasi di cabang (perwakilan) di berbagai daerah, dengan tujuan untuk optimalisasi melalui layanan yang terintegrasi dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip revolusi industri 4.0, sehingga dapat menghasilkan produk sertifikasi tenaga kerja atau badan usaha yang berstandar (berkualitas) efektif dan efisien.
___________________________________
Gallery P3SM
P3SM – Pusat Pembinaan Pendidikan & Sertifikasi Man