Sunday, October 1, 2023

Perincian Kegiatan Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3 Bidang PUPR)

Perincian Kegiatan Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, mencakup: 1) Penyiapan RKK, antara lain: a. Pembuatan dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi; b. Pembuatan prosedur dan instruksi kerja; dan c. Penyiapan...

Definisi Terkait K3 Menurut SE Menteri PUPR No. 11/SE/M/2019

Definisi: Keselamatan Konstruksi adalah segala hal yang meliputi kegiatan keteknikan dalam mewujudkan Pekerlaan Konstruksi yang aman dan andal serta meajaga keselarnatan dan kesehatan pekerla...